ASURANSI PENGANGKUTAN

Asuransi Pengangkutan (MARINE CARGO)
Asuransi pengangkutan barang lebih dikenal dengan marine cargo insurance, asuransi ini menyediakan jaminan risiko terhadap barang melalui suatu sarana pengangkutan/alat angkut baik darat, laut, maupun udara.
Risiko-resiko yang dijamin antara lain :
-   Kebakaran atau peledakan
-   Kerugian karena alat pengangkutan itu sendiri dapat terbakar, tenggelam, terbalik, dsb
-   Pembongkaran barang di pelabuhan darurat
-   Pengorbanan untuk kerugian umum di laut (general average sacrifice)

Jenis-Jenis Kondisi Pertanggungan Yang di Berikan
Asuransi Pengangkutan Laut
 Institute Cargo Clause "C"
 Institute Cargo Clause "B"
 Institute Cargo Clause "A"

Asuransi Pengangkutan Darat
 Cover "A" DAI
 Cover "B" DAI

Asuransi Pengangkutan Udara
 Institute Cargo Clause "AIR"

Data-data yang diperlukan :
-   Nama & Alamat Pemilik Barang dan Penerima Barang
-   Jenis Barang
-   Nilai Barang
-   Jenis Packing
-   Jenis Alat Angkut
-   Route Perjalanan

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "ASURANSI PENGANGKUTAN"

Post a Comment