ASURANSI MOBIL "OTO PRO"

Asuransi yang menjamin kerugian dan atau kerusakan Kendaraan Bermotor dan atau kepentingan yang dipertanggungkan yang secara langsung disebabkan oleh tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir/terperosok, perbuatan jahat orang lain, pencurian dan kebakaran.


Jaminan tambahan berupa :
  Huru-hara
  Banjir
  Gempa Bumi
  Tsunami
  Terorisme & Sabotase
  Jaminan meninggal dunia karena kecelakaan bagi Pengemudi dan Penumpang Rp. 5.000.000,-
  Jaminan biaya pengobatan akibat kecelakaan sampai dengan Rp. 500.000,-
  Jaminan tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga sampai dengan Rp. 25.000.000,-
  Bantuan biaya derek (akibat kecelakaan)

Lihat tabel manfaatnya klik aja disini

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "ASURANSI MOBIL "OTO PRO""

Post a Comment