Terdiri dari 2 (dua) produk asuransi pilihan :
1. Asuransi Harta Benda (Property All Risk/Industrial All Risk)
Asuransi yang menjamin kerugian atau kerusakan pada harta benda akibat kebakaran, bencana alam (termasuk banjir, tanah longsor, gempa bumi dan akibat letusan gunung berapi), kerusuhan, atau kerusakan lainnya yang timbul dari suatu kejadian yang tiba-tiba kecuali oleh hal-hal yang dikecualikan di dalam pengecualian (Exclusion) di dalam polis. Selain itu, disediakan juga jaminan atas kerugian sebagai akibat terganggunya usaha (business interruption) yang disebabkan kebakaran, bencana alam, kerusuhan, atau kerusakan lainnya. Jaminan yang diberikan oleh polis ini adalah kerugian atas Property selain rumah tinggal, seperti pabrik, gedung perkantoran, hotel, apartemen, shopping center, dll.
2. Asuransi kebakaran untuk rumah Tinggal Paket (GRIYA PRO PLUS)
info lebih lengkap silahkah klik asuransi kebakaran murah
0 Response to "ASURANSI KEBAKARAN"
Post a Comment