Pengertian Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Arti pemutihan pajak kendaraan bermotor - Pernahkah anda mendengar istilah yang disebut dengan pemutihan pajak motor ataupun pemutihan pajak kendaraan beroda empat di kota anda ? Bila sudah sering mendengar istilah pemutihan namun tidak mengerti dengan apa yang dimaksud dengan pemutihan pajak kendaraan, goresan pena dibawah ini mungkin akan sangat berkhasiat buat anda yang sedang mencari arti dari pemutihan pajak motor ataupun pemutihan pajak mobil.

Pengertian pemutihan pajak kendaraan bermotor

Pemutihan pajak kendaraan adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh negara guna menertibkan para wajib pajak yang telah usang tidak membayarkan kewajibannya dalam membayar pajak kendaraan dengan cara tidak atau menghapus beban denda keterlambatan pembayaran selama periode tertentu.

Untuk rujukan simpelnya begini, anda mempunyai kendaraan bermotor dan sudah 3 tahun lamanya dan tidak membayarkan pajak motor selama kurun waktu tersebut. Nah biasanya setiap keterlambatan dalam membayar pajak, maka si wajib pajak ini akan dikenakan biaya denda yang besarnya 2 persen dari pajak pokok kendaraan. Dan alasannya ialah adanya jadwal pemutihan ini, maka denda yang dikenakan selama sebelum masa pemutihan akan dihapuskan sehingga yang perlu dibayarkan hanyalah pajak pokok saja.

 Pernahkah anda mendengar istilah yang disebut dengan pemutihan pajak motor ataupun pemuti Pengertian Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Contoh perhitungannya begini, pajak motor per tahun ialah sebesar 170.000 dan terlambat dibayar selama 3 tahun, maka selama masa pemutihan ini berjalan, yang harus kalian bayarkan ke kantor pajak hanyalah sebesar 170.000 x 3 = 510.000 saja tanpa ditambah biaya denda manajemen lainnya.

Bagaimana dengan biaya balik nama apakah gratis selama masa pemutihan ini ?

Ya untuk biaya balik nama atau BBN di hari pemutihan ini juga akan digratiskan, anda hanya wajib membayar pajak kendaraan bermotor atau PKB saja dan tidak dimintai uang sebagai jasa balik nama lagi.

Kapan biasanya dilakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor ?

Untuk waktu kapan dilakukan pemutihan pajak kendaraan ini tergantung keputusan gubernur / pemda selaku pemimpin tempat tempat anda tinggal, alasannya ialah memang hanya pemerintah tempat lah yang sanggup memperlihatkan keringanan, pengurangan serta pembebasan pajak terutang serta denda denda administratif lainnya kepada wajib pajak.

Apa tujuan dilakukan pemutihan pajak kendaraan ?

Beberapa tujuan diberlakukannya pemutihan pajak diantaranya ialah sebagai berikut :

Menertibkan semua manajemen registrasi kendaraan baik motor ataupun kendaraan beroda empat yang berasal dari luar tempat atau luar provinsi, dimana kendaraan ini dipakai sebagai kendaraan operasional di dalam provinsi / tempat setempat. Dengan begitu pemda tidak kehilangan pendapatan atas kendaraan operasional yang terdaftar di tempat lain, namun dipakai beroperasi di wilayahnya.

Mempercepat perubahan nama pemilik kendaran bermotor dari angkutan umum, orang dan atau angkutan umum barang dari milik perseorangan ataupun tubuh perjuangan menjadi tubuh aturan sesuai dengan ketentuan aturan perundang undangan.

Meningkatkan pendapatan atas pajak kendaraan bermotor bagi tempat yang sedang memberlakukan pemutihan pajak terhadap para pemilik kendaraan yang menunggak membayar pajak.

Meringankan para wajib pajak dalam memenuhi tanggung jawabnya dalam tertib membayar pajak. Nominal denda keterlambatan berapapun banyaknya, dikala ada jadwal pemutihan pajak,semua akan dihapuskan sehingga penunggak pajak hanya membayarkan pajak pokoknya saja.

Syarat Pemutihan pajak kendaraan bermotor

Untuk sanggup mengurus pemutihan pajak kendaraan anda harus membawa kelengkapan menyerupai BPKB, KTP, STNK kendaraan serta kwitansi pembelian kendaraan ke samsat yang telah ditunjuk. Untuk mempercepat proses pemutihan bagi kendaraan yang berasal dari luar kota sebaiknya anda juga meminta dan membawa surat pertolongan pengecekan fisik kendaraan dari kota asalnya.

Misalnya anda membawa kendaraan dari Blitar ke Surabaya, maka biar pemutihan ini cepat diproses silahkan anda minta surat cek fisik dari samsat di blitar untuk selanjutnya surat ini dipakai sebagai tambahan dikala mengajukan pemutihan pajak di surabaya.

Syarat Pemutihan Kendaraan Bebas BBN

  • STNK ( Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor )
  • BPKB ( Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor )
  • KTP ( Kartu Tanda Penduduk )
  • Kuitansi Pembelian Kendaraan
Nah bagaimana apakah anda sudah paham mengenai apa yang dimaksud dengan pemutihan pajak kendaraan ini ? Makara pemutihan ini bukannya anda digratisakan untuk tidak membayar pajak kendaraan yang sudah usang anda tunggak, melainkan hanya menggratiskan DENDA administratif keterlambatan saja. Untuk rujukan tahap melaksanakan pemutihan pajak kendaraan silahkan baca goresan pena kami yang lain dibawah ini.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengertian Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor"

Post a Comment