FUNGSI DAN TUJUAN ASURANSI


Disamping sebagai bentuk pengendalian risiko (secara finansial), asuransi juga memiliki berbagai manfaat yang diklasifikasikan ke dalam beberapa fungsi sebagai berikut:

1.     Fungsi Utama (Primer)
           a)         Pengalihan Resiko
Sebagai sarana atau mekanisme pengalihan kemungkinan resiko / kerugian (chance of loss) dari tertanggung sebagai �Original Risk Bearer� kepada satu atau beberapa penanggung     (a risk transfer mechanism). Sehingga ketidakpastian (uncertainty) yang berupa kemungkinan terjadinya kerugian sebagai akibat suatu peristiwa tidak terduga, akan berubah menjadi proteksi asuransi yang pasti (certainty) merubah kerugian menjadi ganti rugi atau santunan klaim dengan syarat pembayaran premi.

b)    Penghimpun Dana
Sebagai penghimpun dana dari masyarakat (pemegang polis) yang akan dibayarkan kepada mereka yang mengalami musibah, dana yang dihimpun tersebut berupa premi atau biaya ber- asuransi yang dibayar oleh tertanggung kepada penanggung, dikelola sedemikian rupa sehingga dana tersebut berkemang, yang kelak akan akan dipergunakan untuk membayar kerugian yang mungkin akan diderita salah seorang tertanggung.

c)    Premi Seimbang
Untuk mengatur sedemikian rupa sehingga pembayaran premi yang dilakukan oleh masing � masing tertanggung adalah seimbang dan wajar dibandingkan dengan resiko yang dialihkannya kepada penanggung (equitable premium). Dan besar kecilnya premi yang harus dibayarkan tertanggung dihitung berdasarkan suatu tarip premi (rate of premium) dikalikan dengan Nilai Pertanggungan.

2.     Fungsi Tambahan (Sekunder)
           a)     Export Terselubung (invisible export)
                Sebagai    penjualan    terselubung   komoditas   atau barang-barang   tak   nyata 
          (intangible product) keluar negeri.
           b)     Perangsang Pertumbuhan Ekonomi (stimulus ekonomi) 
          Adalah  untuk  merangsang pertumbuhan  usaha,  mencegah kerugian,  pengendalian
          kerugian, memiliki manfaat sosial dan sebagai tabungan.
           c)     Sarana tabungan investasi dana dan invisible earnings 
           d)     Sarana Pencegah & Pengendalian Kerugian

Tujuan Asuransi
1)     Memberikan jaminan perlindungan dari risiko-risiko kerugian yang diderita satu pihak.
2)     Meningkatkan efisiensi, karena tidak perlu secara khusus mengadakan pengamanan dan 
     pengawasan untuk memberikan perlindungan yang memakan banyak tenaga, waktu dan 
     biaya.
3)    Pemerataan biaya, yaitu cukup hanya dengan mengeluarkan biaya yang jumlahnya tertentu 
     dan tidak perlu mengganti/membayar sendiri kerugian yang timbul yang jumlahnya tidak tentu 
     dan tidak pasti.
4)    Dasar bagi pihak bank untuk memberikan kredit karena bank memerlukan jaminan 
     perlindungan atas agunan yang diberikan oleh peminjam uang.
5)   Sebagai tabungan, karena jumlah yang dibayar kepada pihak asuransi akan dikembalikan 
     dalam jumlah yang lebih besar. Hal ini khusus berlaku untuk asuransi jiwa.
6)    Menutup Loss of Earning Power seseorang atau badan usaha pada saat ia tidak dapat 
     berfungsi (bekerja)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "FUNGSI DAN TUJUAN ASURANSI"

Post a Comment